Cegah Kejahatan Jalanan, Pemkab Bantul Segera Buat Aturan Pembatasan Jam Malam Remaja

Yohanes Demo
Sejumlah pelajar diamankan polisi akibat kasus kejahatan jalanan. (Foto : Humas Polres Bantul)

Selain itu, peran sekolah turut memiliki peran krusial dalam membina anak didik sehingga memiliki karakter dan nilai budi pekerti yang luhur. Ia meminta kepada sekolah agar lebih intensif memberikan pembinaan kepada anak didik melalui Bimbingan Konseling (BK) bagi anak-anak yang memiliki potensi terlibat aksi kejahatan jalanan.

"Orangtua harus melihat selama 24 jam. Kalau mau keluar rumah jam sembilan malam patut dicurigai," ujarnya.

Sementara itu, Halim turut mengapresiasi kerja kepolisian telah melakukan proses penyelidikan terhadap kasus kejahatan jalanan, terutama yang melibatkan pelaku pelajar. Harapannya, dengan adanya proses hukum akan memunculkan efek jera pelaku dan bisa mencegah pelajar lainnya untuk melakukan tindakan yang sama.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Buron 10 Hari, Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan 3 Pelajar di Jombang Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Kunjungi Seskoad Bandung, Ratusan Siswa Histeris Sambut Kepala Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal