Cegah Covid-19, Kemenag DIY Minta Zakat Tak Dibagikan secara Massal

Antara
Kemenag DIY mengimbau panitia pendistribusian zakat tidak membagi zakat secara massal. (Foto Ilustrasi : Antara)

Kepada warga yang ingin membagikan zakat secara mandiri, ia mengimbau agar mereka mengantarkan langsung zakat mereka kepada mustahik atau penerima zakat. "Lebih bagus mana kala itu bisa dikirim atau diantar langsung ke mustahik," kata Masmin.

Mengenai pembagian zakat fitrah, ia mengatakan, lembaga-lembaga amil zakat hingga di perdesaan umumnya telah memahami mekanisme dan aturan pembagiannya.

"Kami Kemenag bersama pemerintah daerah akan mengawasi. Lembaga keagamaan, masyarakat, juga diharapkan bisa memantau karena itu amanah harta umat," kata dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 28 Februari 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura dan Sekitarnya Sabtu 28 Februari 2026 Beserta Doanya

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Bandung Hari Ini 23 Februari 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Bandung Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Bacaan Doa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal