Cegah Covid-19, Kemenag DIY Minta Zakat Tak Dibagikan secara Massal

Antara
Kemenag DIY mengimbau panitia pendistribusian zakat tidak membagi zakat secara massal. (Foto Ilustrasi : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id- Kemenag DIY mengimbau panitia pendistribusian zakat tidak membagi zakat secara massal. Kemenag mengingatkan kerumunan berisiko penularan Covid-19

Kepala Kantor Wilayah Kemenag DIY Masmin Afif  mengimbau warga memanfaatkan layanan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga amil zakat yang lain untuk menyalurkan zakat mereka.

"Paling tidak kalau melalui lembaga resmi kan terjamin. Pendistribusiannya pun sudah ada perencanaan sehingga bisa lebih merata dan lebih berdampak bagus," ujar Masmin Sabtu (9/4/2022).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Ambon Hari Ini 28 Februari 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura dan Sekitarnya Sabtu 28 Februari 2026 Beserta Doanya

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Bandung Hari Ini 23 Februari 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Bandung Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Bacaan Doa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal