Butuh Uang untuk Bayar Kos, Mantan Karyawan Toko Kacamata Curi Motor Teman

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pencurian sepeda motor di Mapolsek Sleman, Selasa (30/3/2021). (Foto: istimewa)

Berbekal laporan dari korban, polisi menindaklanjuti dengan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, sehingga mengarah kepada keterlibatan pelaku.  Petugas kemudian bergerak ke Sragen dan mengamankan pelaku di rumahnya. 

Saat ini polisi masih mencari keberadaan sepeda motor tersebut. Oleh pelaku sepeda motor itu dijual secara online seharga Rp1,5 juta. 

“Pelaku ini butuh uang untuk membayar tempat kos sehingga melakukan pencurian,” katanya.  

Pelaku akan dijerat dengan dengan pasal  362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal