Buruh Tuntut UMK Jogja 2023 Naik jadi Rp4,2 Juta, Ini Alasannya

Ami Heppy S
UMK Jogja 2023 (Foto: okezone) 

Dilansir oleh ANTARA, mengacu pada peraturan tersebut, penghitungan UMK 2023 akan memperhatikan berbagai indikator, di antaranya inflasi, pertumbuhan ekonomi ditambah dengan variabel lain seperti konsumsi rata-rata dalam satu keluarga, jumlah pekerja di dalam satu keluarga dan lainnya.

“Jadi, tugas Dewan Pengupahan pada tahun ini hanya menghitung saja berdasarkan rumus yang sudah ditetapkan. Tinggal memasukkan angka sesuai hasil survei dari BPS,” ungkap Rihari.

Selain itu, penentuan UMK 2023 juga sudah tidak lagi didasarkan pada survei KHL, yang mana pada tahun lalu menjadi bagian pertimbangan penyusunan rekomendasi UMK.

“Jadi, untuk penghitungan UMK 2023, semua mengacu pada angka dan rumus. Tidak ada lagi perbedaan pendapat antara pengusaha dan serikat pekerja,”lanjutnya.

Nantinya, hasil penghitungan UMK 2023 akan disampaikan ke Wali Kota Yogyakarta untuk kemudian diajukan ke Pemerintah DIY.
Pemerintah DIY melalui Gubernur akan menetapkan UMP dan kemudian dilanjutkan dengan penetapan UMK untuk masing-masing kota dan kabupaten.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepung Gedung Sate, Buruh Ancam Minta Pj Gubernur Jabar Diganti jika Tuntutan Tak Dipenuhi

57 tahun lalu

Gubernur Khofifah Tetapkan UMK Jatim 2024, Ini Daftarnya

57 tahun lalu

Demo Buruh di Tangerang Blokade Jalan, Kendaraan Akan Melintas Diputar Balik

57 tahun lalu

Tuntut Kenaikan UMK, Demo Buruh di Tangerang Blokade Jalan dan Sandera Truk Tangki Kimia

57 tahun lalu

Pemkot Ajukan UMK Semarang 2024 Naik Jadi Rp 3.243.969, Ini Pertimbangannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal