Buron 4 Tahun, Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Dolok Masihul Sergai Ditangkap di Jogja

Wahyudi Aulia Siregar
Tersangka Korupsi Pembanguan Pasar Dolok Masihul Sergai Ditangkap di Yogyakarta (Foto: Istimewa)

Tersangka MUS merupakan Direktur PT DUS dan alamat terakhir di Medan Tangguk Bongkar II, Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai. Sebelum ditetapkan DPO, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sergai telah melakukan pemanggilan namun tersangka tidak pernah datang memenuhi panggilan kejaksaan. Hingga akhirnya kabur dan ditetapkan menjadi buronan. 

"Tersangka MUS terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangungn Pasar Waserda Dolok Masihul dengan total pagu anggaran Rp3,3 miliar besumber dari APBD 2008. Berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Sumut kerugian negara mencapai Rp361.585.915," ucap Dwi Setyo.

Dalam perkara ini, selain MUS ada juga tersangka lainnya yaitu mantan Kepala Dinas (Kadis) Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Sergai, Aliman Saragih (sudah menjalani hukuman). 

Tersangka MUS dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

11 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

11 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal