Bupati Sleman Bolehkan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru, tapi...

Antara
Bupati Sleman, Kustini memastikan membolehkan warga yang menggelar pesta kembang api saat malam tahun baru 2023 namun dengan syarat harsu ada izin kepolisian. (Foto Ilustrasi : ist)

SLEMAN, INews.id - Bupati Sleman, Kustini memastikan membolehkan warga yang menggelar pesta kembang api saat malam tahun baru 2023. Namun Kustini menyebut syaratnya harus ada izin dari kepolisian.

"Boleh mengadakan acara pesta kembang api. Tapi harus ada izin dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kembang api yang tidak berizin tak boleh digunakan," kata Kustini di Sleman, Selasa (27/12/2022).

Kustini menyebut pemberian izin untuk perayaan tahun baru dimaksudkan untuk menggerakkan sektor perekonomian. Hanya saja, semua kegiatan harus sesuai dengan regulasi yang ada.

"Perayaan tahun baru tentu nanti akan ada ekonomi bergerak di situ. Karena UKM kita bisa ikut, apalagi Sleman ini jadi tujuan destinasi perayaan tahun baru wisatawan juga. Ada aspek manfaatnya, tapi itu prosesnya harus mematuhi aturan dan regulasi yang ada," ucapnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Lapak Kembang Api Terbakar di Jombang, Petasan Meledak Beruntun di Jalan Raya

57 tahun lalu

Retrovibes Hangatkan Malam Tahun Baru 2026 di eL Hotel Bandung

57 tahun lalu

Kronologi Pesta Miras Malam Tahun Baru di NTT Berujung Maut, Cekcok Lanjut Perkelahian

57 tahun lalu

Tragis! Pemuda asal Gowa Tewas Dikeroyok saat Rayakan Tahun Baru Bareng Pacar di Makassar

57 tahun lalu

Pengungsi Banjir Bandang di Gayo Lues Aceh Gelar Pengajian Sambut Tahun Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal