Buntut Kasus Jin Buang Anak, Bareskrim Bakal Panggil Paksa Edy Mulyadi

Puteranegara Batubara
Edy Mulyadi dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian. (Foto Youtube).

JAKARTA, iNews.id  - Terlapor kasus dugaan ujaran kebencianEdy Mulyadi tidak menghadiri panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, hari ini. Penyidik Polri bakal  memanggil paksa Edy Mulyadi untuk diperiksa. 

Kabareskrim Polri Komjes Agus Andrianto mengungkapkan bahwa, dalam pemanggilan kedua nanti, pihaknya akan melampirkan surat panggilan dengan perintah membawa Edy Mulyadi. 

"Panggilan kedua dengan perintah membawa," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (28/1/2022).

Agus menjelaskan, surat panggilan kedua tersebut bisa saja disiapkan ataupun dikirimkan langsung ke Edy Mulyadi pada hari ini.  "Saya rasa bisa hari ini langsung diterbitkan atau Senin," ujar Agus.

Edy Mulyadi seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut di Bareskrim Polri hari ini. Namun, Pengacara Edy, memastikan bahwa kliennya tak bisa hadir. 

"Kami dari tim kuasa hukum Edy Mulyadi, hari ini beliau dipanggil tepatnya jam 10.00 ,kebetulan pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan," kata Kuasa Hukum Edy, Herman Kadir di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/1/2022).

Menurut Herman, pihaknya melayangkan surat ketidakhadiran dari kliennya terkait dengan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian. 

"Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," ucap Herman.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat Penjaga Kartel Sabu Ditahan Bareskrim

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

Youtuber Resbob Diadili di PN Bandung, Terancam 4 Tahun Penjara Didakwa Hina Suku Sunda

57 tahun lalu

Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkoba  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal