BNPT Gandeng Guru Cegah Penyebaran Paham Radikalisme di Kalangan Milenial Jogja

erfan erlin
BNPT gandeng guru unuk cegah terorisme pada generasi milenial (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurutnya, tindak pidana teroris adalah kejahatan kemanusiaan yang bisa menyasar kepada mereka yang berbeda pemahaman. Kaum perempuan dan anak-anak yang seharusnya dilindungi juga bisa ikut terkena dampaknya. 

Padahal siapapun yang bersinggungan dengan terorisme namanya bisa terseret, hingga proses hukum meskipun tidak terlibat langsung. Ancaman hukuman bagi yang terlibat juga berat dengan pidana empat tahun.  

“Saat ini ada 680 narapidana terorisme di penjara. Mereka tidak semuanya terlibat langsung dan ada yang sekadar mengetahui aktivitas terorisme tetapi tidak melapor ke polisi,” katanya.

Untuk itulah masyarakat diimbau lebih bijaksana dalam bermedia sosial. Jangan sampai hanya karena memencet tombol like bisa terjerat hukum.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brimob Polda Maluku Musnahkan Ratusan Bahan Peledak, Barang Bukti Kasus Terorisme

57 tahun lalu

9 Napiter Rutan Cikeas Dipindah ke Nusakambangan, Keamanan Super Maksimum

57 tahun lalu

280 Anggota Jamaah Islamiyah Muria Raya Kembali ke Pangkuan NKRI, Ucap Sumpah Setia

57 tahun lalu

Kementan Gandeng IFAD Lakukan Supervisi Pantau Program Regenerasi Petani di Kalsel

57 tahun lalu

Polda Jateng Waspadai Kelompok Radikal Tebar Propaganda di Masa Kampanye Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal