BNN Bekuk Dua Oknum Wartawan lantaran Bawa 2 Kg Sabu

Antara
Dua oknum wartawan di Lampung bawa 2 kg sabu. Keduanya ditangkap anggota BNN di jalan tol (Antara)

MESUJI, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk dua oknum wartawan berinisial HE  dan NA di Mesuji, Lampung. Keduanya kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2 kilogram.

Kepala BNN Lampung, Brigjen Pol, Edi Swasono, Kamis (30/12/2021) menyebutkan kedua tersangka merupakan oknum wartawan media online. 

Edi menambahkan, keduanya tertangkap tangan membawa 2 kg sabu-sabu. Mereka ditangkap di area pintu tol Simpang Pematang KM240 Mesuji, Lampung, Rabu (8/12/2021).

"Anggota menangkap mereka di mobil yang berbeda. Anggota juga menindak tegas tersangka lantaran ada perlawanan saat akan dilakukan penangkapan," katanya.

Dia melanjutkan berdasarkan pengakuan tersangka, narkotika tersebut rencana akan dikirimkan kepada AI yang masih daftar pencarian orang (DPO) di wilayah Mesuji atas perintah KH yang juga DPO.

"AI sempat kami dapatkan identitasnya, namun saat penggerebekan ada kendala sehingga AI melarikan diri," kata dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

13 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal