Bidik RS Ummi, Polisi Sita Rekam Medis Habib Rizieq dan Rekaman CCTV

Tim MNC Portal
Polres Bogor telah mengamankan rekam medis Habib Rizieq beserta istrinya dari RS Ummi. (Foto : Ist)

Kemudian, rekam medis di RS Ummi Kota Bogor atas nama Muhammad Rizieq Shihab dan Syarifah Fadlun binti Faddhil Yahya.

Adapun penyitaan diizinkan dengan alasan memperhatikan Pasal 43 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. Surat tersebut juga diteken oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kelas I B, Syamsul Arief tertanggal 14 Desember 2020. 

RS Ummi dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Bogor karena diduga berupaya menghalangi atau menghambat penanganan wabah covid-19 di wilayah tersebut. Pihak rumah sakit dituding tidak transparan soal hasil tes covid-19 Habib Rizieq.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polres Bogor Ungkap 114 Kasus Narkoba, Bupati Rudy Beri Apresiasi

57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Bentrok Massa Pengajian Habib Rizieq di Pemalang, 9 Luka-Luka

57 tahun lalu

9 Korban Bentrok Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Dirawat di RS, 2 Kritis

57 tahun lalu

Saung Kebun Sawait Ini Saksi Bisu Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Cigudeg Bogor

57 tahun lalu

Hirup Udara Bebas, Ini yang Dilakukan Habib Rizieq Shihab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal