Beroperasi Lewat Aplikasi Online, 4 Mucikari Ditangkap di Jalan Kaliurang

erfan erlin
Ilustrasi prostitusi online. (Antara)

Para mucikari ini memanfaatkan aplikasi MiChat untuk menjaring pelanggan lelaki hidung belang. Modusnya mereka menyebar informasi dan foto dalam aplikasi tersebut. Jika ada yang tertarik maka komunikasi akan berlanjut melalui saluran media sosial WhatsApp. Melalui nomor WhatsApp itulah transaksi jasa PSK dilakukan dari harga jasa PSK hingga biaya kamar. 

"Para muncikari inilah yang bertukar pesan dengan para lelaki hidung belang sebelum bertemu. PSKnya tidak memegang handphone sebetulnya, jadi seolah-olah si muncikari ini yang sebagai si cewek itu," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa empat buah telepon genggam, dua handuk, satu dus alat kontrasepsi berupa kondom. Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Sejarah Pasar Kembang Jogja: dari Rel Kereta, Pedagang Bunga, hingga Stigma Prostitusi Legendaris 

57 tahun lalu

Gadis di Lebak Jadi Germo, Sediakan Tempat dan PSK untuk Pria Hidung Belang

57 tahun lalu

Sejumlah Warung Remang-Remang di Cilegon Dirazia Petugas Gabungan, Akan Dibongkar Paksa

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Hotel Cirebon, Pelaku Remaja 19 Tahun Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal