Beroperasi Lewat Aplikasi Online, 4 Mucikari Ditangkap di Jalan Kaliurang

erfan erlin
Ilustrasi prostitusi online. (Antara)

SLEMAN, iNews.id - Jajaran Reskrim Polsek Ngaglik, Sleman mengamankan empat orang mucikari yang menjalani bisnis prostitusi online. Mereka ditangkap di Jalan Kaliurang, Sleman, dengan menjalani bisnis melalui aplikasi media sosial. 

Empat pelaku ini semuanya berasal dari luar DIY. Mereka adalah  S (41) warga Magelang, Jawa Tengah, DAS (22) warga Klaten, Jawa Tengah, RP (24) warga Palembang, Sumatera Selatan dan S (23) warga Riau.

Mereka betindak sebagai mucikari dan ada satu yang berperan ganda. Dia juga menjajakan diri sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) secara online.

"Mereka kami amankan usai beraksi di kawasan Jalan Kaliurang KM 13,5, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman," ujar Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Agus Setyo Wahyudi, Jumat (14/7/2022).

Keempat pelaku saat ini ditahan di Mapolres Sleman. Sedangkan kasusnya sudah masuk ke tahap penyidikan. Dalam wkatu dekat berkasnya akan dimpihkan ke kejaskaan negeri Sleman untuk disidangkan. 

"Kasus ini berhasil kami bongkar berkat laporan masyarakat yang masuk ke Polsek Ngaglik," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Sejarah Pasar Kembang Jogja: dari Rel Kereta, Pedagang Bunga, hingga Stigma Prostitusi Legendaris 

57 tahun lalu

Gadis di Lebak Jadi Germo, Sediakan Tempat dan PSK untuk Pria Hidung Belang

57 tahun lalu

Sejumlah Warung Remang-Remang di Cilegon Dirazia Petugas Gabungan, Akan Dibongkar Paksa

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Hotel Cirebon, Pelaku Remaja 19 Tahun Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal