Berkas Lengkap, 3 Tersangka Penganiayaan di Parangtritis Bantul Diserahkan ke Kejari

Yohanes Demo
Penyidik Polres Bantul saat menyerahkan para tersangka ke Kejari Bantul. (Foto: Humas Polres Bantul)

BANTUL, iNews.id-Tiga tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang warga Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul. Penyerahan tersangka ini setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21. Ketiganya saat ini ditahan di rutan sementara Kejari Bantul.

Kasi Pidum Kejari Bantul Sulisyadi membenarkan penyerahan para tersangka dari Polres Bantul. 

"Hari ini kami menerima tiga tersangka dan barang bukti dan berkas sudah kami nyatakan lengkap," kata Sulisyadi ditemui di Kantor Kejari Bantul, Senin (19/6/2023).

Untuk proses selanjutnya, sambung Sulisyadi, Kejari Bantul akan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul untuk disidangkan. Kejari sendiri memiliki waktu selama 20 hari kedepan untuk menahan para tersangka dan melengkapi persyaratan di PN Bantul.

"Proses di Kejaksaan 20 hari untuk menahan pelaku. Sekarang ada aplikasi e-terpadu yang dimiliki PN, kalau penyidik sudah lengkap memasukkan e-terpadu ini segera kita limpahkan. Yang pasti semoga 20 hari kedepan sudah bisa dilimpahkan," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal