Berkas Lengkap, 3 Tersangka Penganiayaan di Parangtritis Bantul Diserahkan ke Kejari

Yohanes Demo
Penyidik Polres Bantul saat menyerahkan para tersangka ke Kejari Bantul. (Foto: Humas Polres Bantul)

Sebagaimana diketahui peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Minggu 28 Mei 2023 lalu. Kejadian berawal saat salah satu kelompok suporter sepak bola yang ada di Jogja sedang melakukan pesta ulangtahun. 

Karena acara tersebut berlangsung hingga dini hari, warga sekitar termasuk korban bernama Ali Susanto (48) mengingatkan mereka untuk menghentikan acara tersebut. Diduga ada kesalahpahaman, keributan pun terjadi hingga korban dikeroyok oleh ketiganya.

Akibatnya korban mengalami luka berupa sayatan di bagian tangan dan kepala.

Adapun para pelaku yang berhasil diamankan berinisial DP, HA, dan BA. Mereka dikenakan pasal 170 ayat 1 atau ayat 2 ke 1 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.

Sementara itu, saat ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut apabila terdapat pelaku lainnya." Kami masih dalami lagi," terang Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Bayu Sila Pambudi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

5 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

6 hari lalu

Tragis! Tersengat Listrik Saat Cari Pakan Ternak, Buruh Tani di Bantul Tewas di Atas Pohon

10 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

10 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal