Berdalih Carikan Pinjaman Rp1 Miliar, Perempuan di Sleman Gelapkan Uang Puluhan Juta Rupiah

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka penipuan di Mapolsek Berbah, Sleman, Rabu (4/8/2021). (Foto: istimewa)

“Selain mengamankan pelaku, ikut disita satu lembar kuitansi yang ditandatangani pelaku dan enam lembar screenshot chatingan antara korban dan pelaku,” katanya.

Saat ini petugas masih mengembangkan kasus ini. Dari pemeriksaan aksi ini juga dilakukan di Tegal, Jawa tengah. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP  tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal