Begini Prosedur Adopsi Anak yang Benar dan Legal

Muhammad Fida Ul Haq
Secara hukum, adopsi anak dikuatkan berdasarkan keputusan pengadilan negeri. (Foto Ilustrasi : ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasus adopsi anak secara ilegal masih ada di Masyarakat. Secara hukum, adopsi anak dikuatkan berdasarkan keputusan pengadilan negeri. 

Untuk bisa mengadopsi anak secara legal, pemerintah memberikan aturan dan syarat yang ketat.

Adopsi anak banyak dilakukan hanya berdasar kesepakatan dua pihak, calon orang tua angkat dengan orang tua kandung. 

Di masyarakat tak jarang adopsi anak terjadi karena ada unsur seperti jual-beli antar keduanya. Jadi, unsur hukumnya kerap diabaikan.

Dilansir dari situs Dukcapil Kemendagri, Sabtu (5/3/2022), berdasarkan Perpres No  96 Tahun 2018, seorang anak dapat didaftarkan menjadi anggota keluarga orang tua angkatnya dengan status hubungan dengan kepala keluarga adalah anak. 

Selanjutnya, nama ayah/ibu kandungnya tetap tercantum dalam kolom nama ayah dan ibu. Artinya data data pada akta kelahiran si anak harus benar, tidak boleh ada manipulasi atau kebohongan.

Apabila anak sudah terdaftar dalam KK dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), selanjutnya dapat dibuatkan akta kelahiran dengan nama orang tua kandung tetap tercantum dalam akta tersebut.

Jika telah terbit penetapan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap mengenai adopsi anak tersebut, maka wajib dilaporkan kepada Dinas Dukcapil setempat. 

Berdasarkan laporan tersebut pejabat pencatatan sipil selanjutnya membuat catatan pinggir pada kutipan akta kelahiran dan register akta kelahiran. 

Catatan pinggir merupakan keterangan anak yang namanya tercantum dalam akta kelahiran telah diadopsi oleh orang tua angkatnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Siswa SD di Pemalang 2 Bulan Tak Sekolah usai Ortu Kritik di Media Sosial

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Sindikat PMI Ilegal di Dumai, 68 Orang Diamankan Dalam Hutan

57 tahun lalu

Minta Uang malah Diberi Nasihat, Anak di KBB Ngamuk Aniaya Ibu-Ayah dan Paman

57 tahun lalu

Hari Terakhir Pendaftaran SPMB, Ratusan Orang Tua Datangi Dinas Pendidikan Salatiga

57 tahun lalu

Nasib Ibu Muda di Kota Batu, Ingin Adopsi Anak Berujung Masuk Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal