Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Mutilasi Perempuan di Penginapan Jakal Sleman

erfan erlin
Pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan di sebuah Penginapan di Jakal Sleman, dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). (Foto : iNews.id /erfan erlin)

Hasil TKP menunjukkan bukti petunjuk bahwa kamar 51 dihuni oleh seorang laki-laki diduga pelaku. Dan hasil keterangan saksi penjaga maupun pemilik hotel dikembangkan diketahui alamat bersangkutan. Petugas juga melakukan  penggeledahan kamar kos pelaku di Ngemplak. "Ada bukti lain menguatkan dugaan jika lelaki itu adalah pelaku,"ujar dia.

Bukti tersebut adalah surat yang ditulis tangan dan celana serta baju berlumuran darah.  Kemudian pihak penyidik melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil ditangkap di Temanggung. Dia bersembunyi di salah satu rumah keluarganya. Pelaku mutilasi ini kemudian dibawa ke polda untuk pemeriksaan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

57 tahun lalu

Tok! Hakim Vonis Mati Terdakwa Pembunuhan Berantai dan Mutilasi di Padang Pariaman

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Seumur Hidup Alvi Maulana Pemutilasi Pacar jadi 500 Potongan

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal