Begini Kebijakan Pemkab Sleman Cegah Penyebaran Covid-19 pada Perayaan Tahun Baru

Antara
Bupati Sleman Kustini (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

Pemkab Sleman juga meminta kepada pengelola pusat perbelanjaan dan mal untuk tidak menggelar evan tahun baru. Kecuali even pameran produk UMKM untuk mendongkrak perekonomian masyarakat. 
 
Untuk jam operasional pusat perbelanjaan mal juga diperpanjang. Jika sebelumnya hanya 10.00-21.00 WIB kini mulai 09.00-22.00 WIB untuk mencegah terjadinya kerumunan. Sedangkan pengunjung tetap dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas total pusat perbelanjaan.

“Pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Inflasi Sumut Terendah Nasional, Binsar Simarmata Dorong UMKM Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi

23 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

29 hari lalu

Demo di Jombang, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

1 bulan lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

1 bulan lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal