Begini Kebijakan Pemkab Sleman Cegah Penyebaran Covid-19 pada Perayaan Tahun Baru

Antara
Bupati Sleman Kustini (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan sejumlah kebijakan dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 menjelang tahun baru 2022. Masyarakat diimbau tetap berada di rumah dan menghindari kerumunan. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari potensi kerumunan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Perayaan dilakukan bersama keluarga saja di rumah,” kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo di Sleman, Rabu (29/12/20201).

Melalui Instruksi Bupati (Inbup) 39/INSTR/2021, Pemkab Sleman menetapkan beberapa aturan di antaranya membentuk Satgas Covid-19 dari tingkat kabupaten hingga kelurahan. Harapannya penanganan kasus bisa lebih cepat terlaksana.  

Dalam aturan ini juga diatur mengenai koordinasi intens perangkat daerah dan berbagai pihak serta mengatur pembatasan kegiatan masyarakat hingga 2 Januari 2022.

“Kami juga melarang pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara old and new year, baik terbuka maupun tertutup, yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Kustini.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sambut Human Origin Heritage, Wali Kota Robby Promosikan Budaya Salatiga ke Mancanegara

57 tahun lalu

Tenda Pedagang UMKM di Lapangan Andi Makkasau Porak-poranda Diterjang Angin Kencang

57 tahun lalu

Di WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan Pentingnya Peran UMKM dalam Keuangan Global

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Optimalisasi Stadion untuk Perkuat Sepak Bola dan UMKM

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal