Beban Orang Tua Berat, DPRD Kulonprogo Minta Pembelajaran Tatap Muka Digelar Terbatas

Antara
Komisi IV DPRD Kulonprogo melihat kesiapan pembelajaran tatap muka (PTM) di SMP 2 Nanggulan. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Komisi IV DPRD Kulonprogo berharap proses pembelajaran tatap muka (PTM) tetap dilaksanakan secara terbatas. Sistem pembelajaran secara daring sangat memberatkan orang tua dan kemampuan anak juga tidak maksimal. 

“Masa pandemi jangan menjadikan semangat membekali pendidikan kepada anak berkurang. Transformasi ilmu harus tetap diberikan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo Istana, Minggu (8/8/2021). 

Dewan sudah sering mendapatkan keluhan dari orang tua dengan sistem pendidikan secara online. Belajar dari rumah (BDR) justru membebani orang tua. Mereka masih haris mencari nafkah namun juga memiliki beban mengajar anak. Sementara kemampuan ibu-ibu kepada anak juga sangat minim. 

“Kondisi ekonomi sudah sulit, mereka masih dibebani mendidik anak,” katanya.  

Pembelajaran tatap muka, sangat diharapkan oleh orang tua. Model pertemuan dengan fisik harus kembali dipertimbangkan. Apalagi saat ini seluruh tenaga pengajar dan staff juga sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Santri Ponpes di Pelalawan Kritis Dianiaya Kakak Kelas, Diduga Perkara Nonton Film di HP

57 tahun lalu

1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator

57 tahun lalu

Ponpes Nurul Jadid Mesuji Dibakar Massa, Diduga Buntut Kasus Asusila

57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal