Selain karena belum memasuki tahapan kampanye, pasangan calon pada Pilkada di Kabupaten Bantul, Gunungkidul dan Sleman juga baru ditetapkan pada 23 September 2020.
"Sejauh ini pada Pilkada yang sudah-sudah memang kalau kampanye oleh akun-akun resmi dampaknya tidak terlalu besar. Justru yang bikin ramai adalah akun-akun yang tidak terdaftar di KPU yang diduga buzzer atau relawan," ujarnya.
Menurut dia, pilkada yang akan digelar pada masa pandemi Covid-19 membuat tugas pengawas pemilu makin berat. Tidak hanya konsentrasi mengawal agar pilkada berjalan demokratis, tetapi juga harus mengindahkan protokol pencegahan Covid-19.
"Pengawasan dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti memakai masker, physical distancing, dan menghindari kerumunan agar tidak menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19," ucap Bagus.