KULONPROGO, iNews.id – Belasan tempat pemungutan suara (TPS) di DIY berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL).
Penyebabnya, ditemukan banyak permasalahan di lapangan saat Pemilu dan Pilpres yang digelar pada 17 April lalu.
“Masih ada beberapa yang berpotensi, dan tahapan saat ini masih penelusuran dan verifikasi data,” kata anggota Bawaslu DIY Sri Werdiningsih, saat memantau pelaksanaan PSU di TPS 02 Desa Margosari, Kecamatan Pengasih Kulonprogo, Minggu (21/4/2019).
Sri mengaku Bawaslu belum berani memastikan apakah pemungutan suara di belasan itu akan diulang atau tidak. Sebab, semuanya masih dalam kajian dan verifikasi Bawaslu.
Dia menyebutkan, ada belasan TPS yang berpotensi dilakukan PSU di lima kabupaten/kota di DIY. Di Kabupaten Bantul, tercatat ada sekitar 10 TPS yang berpotensi dilaksanakan PSU ataupun PSL, Sleman (2 TPS), Gunungkidul (1 TPS) dan Kota Yogyakarta (4 TPS). “Hari ini dua TPS di Kulonprogo dilakukan PSU karena ada kesalahan administrasi,” kata perempuan yang akrab disapa Cicik ini.