Banyak Aset Dikuasai Pihak Ketiga, PT KAI Gandeng Kejari Magelang Tangani Masalah Hukum

Kuntadi
PT KAI bekerja sama dengan Kejari Magelang dalam penataan aset yang dikuasai pihak ketiga. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - PT KAI Daop 6 Yogyakarta menggandeng Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan NegeriMagelang untuk menata aset milik PT KAI yang banyak dikuasai pihak ketiga di wilayah Kabupaten Magelang. Harapannya nanti aset tersebut bisa kembali ke PT KAI. 

Kerja sama ini dituangkan dalam piagam kerja sama yang ditandatangani kedua belah pihak, Rabu (13/7/2022). Hadir dalam kerja sama ini Executive Vice President (EVP) KAI Daop 6 Yogyakarta, Iwan Eka Putra dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Dandeni Herdiana.
 
“Kerja sama ini penting, untuk bersama-sama menjaga aset negara berdasarkan tugas dan fungsi para pihak,” kata Iwan Eka Putra. 

Menurutnya, luas aset KAI di Kabupaten Magelang adalah 1.578.000 meter persegi. Sedangkan aset yang sudah tersertifikat sebanyak 378.000 meter persegi. Saat ini banyak aset KAI yang dimanfaatkan pihak lain secara tidak bertanggungjawab. 

“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat mengakselerasi upaya optimalisasi aset KAI di Kabupaten Magelang,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

11 hari lalu

Polda Jateng Buka Suara soal Anggota Dilarang Hadiri Panggilan Kejaksaan terkait SPPG

12 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

15 hari lalu

Sekda Nganjuk Diperiksa Kejari terkait Kasus Korupsi Proyek Bendungan Margopatut

21 hari lalu

Kejari Geledah Kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal