Awas, Jangan Unggah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Medsos

iNews.id
Masyarakat diimbau hati-hati memposting sertifikat vaksinasi. (Foto: Ilustrasi/ist)

JAKARTA, iNews.id - Hati-hati. Jangan sembarangan mengunggah sertifikat hasil vaksinasi di media sosial. Mengunggah sertifikat hasil vaksinasi Covid-19 di media sosial bisa memicu terjadinya kejahatan maupun penipuan. 

Oleh sebab itu, alangkah baiknya jika masyarakat menyimpan sertifikat vaksinasi tersebut dengan bijak dan tidak untuk konsumsi publik. 

Sebenarnya aksi seperti ini tidak dibenarkan dan tidak boleh untuk dilakukan. Merangkum dari unggahan Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), @lawancovid19_id, Senin (22/3/2021), para penerima dilarang untuk mengunggah sertifikat bukti vaksin maupun mengedarkannya di sosial media. 

Hal tersebut terkait dengan data pribadi yang tercantum dalam sertifikat vaksin Covid-19 tersebut. Identitas itu dalam bentuk QR Code yang ada di dalam sertifikat vaksin dan dapat dipindai oleh siapapun. QR code tersebut akan memberikan informasi data pribadi dari pemiliki sertifikat tersebut.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo di Kantor BPN Bekasi Ricuh, Massa Tuntut Pencabutan Sertifikat dan HGB Laut

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online di Medsos, Pria di Bangka Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Eksekusi Rumah Pensiunan Polisi di Medan Ricuh, Ahli Waris Miliki SKT

57 tahun lalu

Polresta Jogja Musnahkan 700 Gram Ganja, Intensif Patroli Siber

57 tahun lalu

Kampanye di Medsos Rawan Picu Konflik, Bawaslu Siapkan Alat Tracking

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal