Aturan Wajib Rekam Sidik Jari untuk Pasien BPJS Dinilai Memberatkan

Antara
Aturan yang mewajibkan rekam sidik jari bagi pasien BPJS tuai kritikan. Aturan itu dinilai memberatkan bagi pasien berat, lansia hingga pasien ODGJ. (Foto ilustrasi: Ist)

KULONPROGO, iNews.id - Aturan yang mewajibkan rekam sidik jari bagi pasien BPJS di RSUD Wates tuai kritikan. Aturan ini dinilai memberatkan apalagi untuk pasien berat, lansia dan anak-anak.

Anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo Hamam Cahyadi mengatakan, BPJS Kesehatan mewajibkan setiap pasien rujukan BPJS harus melakukan perekaman biometrik melalui rekam sidik jari atau finger print pasien. Rekam sidik jari ini tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.

"Ini memberatkan pasien terutama mereka yang sakit berat, lansia dan anak. Proses finger print membutuhkan waktu kurang lebih lima menit tiap pasien, sehingga menimbulkan antrean yang panjang," ujar Hamam dalam keterangan tertulisnya Rabu (8/3/2023).

Hamam menyebutkan antrean yang panjang di RSUD Wates meliputi dua tahap yakni antrean pendaftaran pasien kemudian dilanjutkan antrian finger print. 

"Pada kondisi pasien tertentu, misalnya pasien poli jiwa hal ini tentu menimbulkan masalah rumit lagi. Dalam proses perekaman sidik jari membutuhkan lebih banyak SDM untuk membantu proses pengambilan datanya. Bahkan ada relawan pasien poli jiwa yang mengeluhkan pasien tidak bersedia dibawa ke RSUD Wates," ujarnya.

Hamam menyebut dalam kasus pasien jiwa itu, selama ini relawan atau pihak keluarga yang mewakili untuk konsultasi dokter atau mengambil obat. "Namun sejak Nopember 2022 diberlakukannya finger print untuk semua pasien BPJS tanpa terkecuali, bagi pasien poli jiwa ada beberapa keluhan," ujarnya.

Menurutnya sanksi yang akan diberikan pihak BPJS jika tidak dilakukan finger print, maka akan dihapus dari kepesertaan BPJS atau distop obat dan layanan dokter.

"Ini sungguh ironis. Pasien peserta BPJS bisa tidak mendapatkan haknya jika begini. Mestinya ada pengecualian untuk kondisi pasien berat, lansia dan anak dan terutama bagi pasien poli jiwa," ucapnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

57 tahun lalu

Viral Pernyataan Wali Kota Denpasar soal Penonaktifan PBI BPJS, Mensos: Menyesatkan dan Hoaks

57 tahun lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal