YOGYAKARTA, iNews.id - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 di Kota Yogyakarta, DIY, membahas netralitas ASN dalam pemilu. Meski laporan yang masuk tidak sampai satu persen, namun masalah ini tetap ditanggapi serius Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, ASN ini harusnya netral. Setiap pemilu, baik di tingkat nasional hingga daerah, kata dia, harusnya tidak ada aduan sama sekali.
"Mestinya kan zero (nol), karena ASN harus Netral. Mesti kecil akan kita tindaklanjuti," kata Bima di sela-sela Rakornas Kepegawaian di Yogyakarta, DIY (25/9/2019).
Menurutnya, meski ada temuan, namun hingga kini belum ada ASN yang benar-benar diberhentikan karena melanggar. Masalah netralitas juga terjadi merata di seluruh daerah, dan kasusnya tidak ada yang spesifik.
Dalam rakornas inilah, kata dia, menjadi momen bagi para pengelola kepegawaian seluruh Indonesia untuk menyikapi laporan dan berbagai isu yang muncul terkait ASN.