ASN Tidak Netral dalam Pilkada, Pemkab Bantul Siapkan Sanksi Tegas

Kuntadi
ASN (ilustrasi)

BANTUL, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Bantul akan menindak tegas terhadap pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada Bantul 2020. Setiap ASN dituntut untuk profesional.

“Ketika ada pelanggaran, prinsip aturan harus ditegakkan,” kata pejabat sementara (Pjs) Bupati Bantul Budi Wibowo, Minggu (25/10/2020).

Budi meminta masyarakat untuk ikut mengawasi keberadaan PNS. Jika ada bukti ASN yang tidak netral silahkan melapor. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Bawaslu.

“Saya yakin PNS di Bantul profesional dalam bekerja,” katanya.

Budi juga yakin, dua pasangan calon yang berlaga memiliki kemampuan untuk menjalankan roda pemerintahan dengana baik. Mereka merupakan calon-calon petahana yang sudah teruji mampu menjalankan pemerintahan dengan baik.

“Harapan kami dalam kampanye mereka juga menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

57 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

57 tahun lalu

Groundsill Jembatan Srandakan Rusak Parah Diterjang Arus Deras Luapan Sungai Progo

57 tahun lalu

Demo di Bawaslu Kolaka Ricuh, Bibir Polisi Robek dan Gigi Goyang Terkena Lemparan Batu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal