Pendaftar Minim, Bawaslu Gunungkidul Perpanjang Pendaftaran PTPS

Kismaya Wibowo
Ilustrasi pilkada 2020. (Foto: Istimewa)

GUNUNGKIDUL,iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul memperpanjang masa pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Ini merupakan perpanjangan kedua, setelah pada perpanjangan pertama target pendaftar tidak terpenuhi.

“Ini perpanjangan kedua, karena yang pertama targetnya masih kurang,” kata Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Gunungkidul Rini Iswandari, Minggu (25/10/2020).

Dari 17 kecamatan saat ini baru ada lima yang terpenuhi, yakni di Kecamatan Wonosari, Panggang, Gedangsari, Tepus dan Panggang. Kebutuhan PTPS ini mencapai 3.800 calon dan baru sekitar 3.000-an yang mendaftar. Mereka masih membutuhkan sekitar 800 pendaftar.

Dari kebutuhan jumlah, sebenarnya sudah terpenuhi. Hanya ada aturan peserta untuk menjalani rapid test. Jika nanti reaktif akan digantikan calon yang lain. Hal ini menjadikan kebutuhan ditambah hingga dua kali.

“Pendaftaran kita perpanjang sampai besok kalau tidak terpenuhi kita proses dari yang ada,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

57 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

57 tahun lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

57 tahun lalu

Demo di Bawaslu Kolaka Ricuh, Bibir Polisi Robek dan Gigi Goyang Terkena Lemparan Batu

57 tahun lalu

Bawaslu Lampung Terima 13 Laporan Dugaan Politik Uang di Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal