ASN Disdikpora Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Stadion Sultan Agung, Begini Kata Kepala Dinas

Yohanes Demo
Oknum ASN di Disdikpora Bantul ditahan dalam kasus dugaan korupsi di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Adapun dalam kasus ini, tersangka telah melakukan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 170,9 juta. Korupsi ini dilakukan dari anggaran APBD pemeliharaan Stadion Sultan Agung periode 2021-2022. 

Bagus Nur Edy terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi dengan membuat sejumlah nota fiktif dalam pengadaan barang dan jasa untuk perawatan stadion.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal