ASN Disdikpora Ditahan dalam Kasus Korupsi Dana Stadion Sultan Agung, Begini Kata Kepala Dinas

Yohanes Demo
Oknum ASN di Disdikpora Bantul ditahan dalam kasus dugaan korupsi di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANTUL, iNews.id-  Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, (Disdikpora) Bantul, Isdarmoko angkat bicara terkait penahanan salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi tersangka kasus korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA). Terkait hal itu, Isdarmoko mengaku menyerahkan sepenuhnya masalah ini kepada aparat penegak hukum. 

Dia menyebut bahwa kasus ini merupakan kasus lama yang sudah bergulir sejak tahun 2022 lalu. "Saya sendiri tidak bisa komentar banyak, kita tunggu proses hukum yang sedang berjalan. Kejaksaan tentu sudah lidik dan sidik. Data dan bukti juga sudah banyak," katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul menahan PNS Disdikpora bagian Sub Koordinator Kelompok Substansi Kepemudaan Bagus Nur Edy Wijaya pada 4 Mei 2023 lalu. Penahanan terhadap tersangka akan dilakukan selama 20 hari sejak dilakukannya penahanan.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal