Antisipasi Penyelewengan Minyak Goreng Curah Jadi kemasan, Pemda DIY Maksimalkan Pengawasan

Antara
minyak goreng curah (foto: doc/iNews.id)

Pengawasan juga untuk memastikan distribusi minyak goreng curah tepat sasaran. Penetapan HET Rp14.000 per liter sesuai Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 11 Tahun 2022 ditujukan untuk konsumen masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil.

"Kalau untuk industri tidak boleh," kata dia.

Sementara itu, untuk pasokan minyak goreng baik curah maupun kemasan, ia memastikan tidak lagi ada hambatan sehingga gerai-gerai sudah mulai terisi. Untuk itulah warga agar membeli minyak goreng sesuai kebutuhan saja. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengoplosan Beras di Lombok Timur NTB, 110 Ton Disita

57 tahun lalu

Uji Lab 8 Merek Beras Premium Hasil Sidak di Jambi, Tak Sesuai Standar Mutu!

57 tahun lalu

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Aman

57 tahun lalu

Satgas Pangan Polda Jabar Sidak Pasar, Cek Stok dan Harga Bahan Pokok selama Ramadhan

57 tahun lalu

Momen Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Bajak Sawah Gunakan Traktor di Merauke

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal