Antisipasi Penyelewengan Minyak Goreng Curah Jadi kemasan, Pemda DIY Maksimalkan Pengawasan

Antara
minyak goreng curah (foto: doc/iNews.id)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan memperketat pengawasan minyak goreng di pasaran khususnya minyak goreng jenis curah. Harganya yang lebih murah menjadikan minyak goreng subsidi ini rentan diselewengkan menjadi minyak goreng kemasan.  

“Ada potensi untuk menyulap minyak goreng curah menjadi kemasan. Mudah-mudahan di Yogyakarta tidak ada,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yanto Apriyanto, Jumat (18/3/2022). 

Potensi penyelewangan ini muncul karena disparitas harga yang cukup tinggi antara minyak goreng curah dengan minyak goreng kemasan. Untuk itulah Disperindag DIY bersama Satgas Pangan Polda DIY bakal menggencarkan pengawasan seiring kebijakan subsidi minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter.

Setiap pelangggaran, berupa pengemasan secara ilegal akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Kalau setiap orang bikin kemasan tidak sesuai aturan akan kena aturan hukum. Harus dipenuhi perizinannya," kata dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Pengoplosan Beras di Lombok Timur NTB, 110 Ton Disita

57 tahun lalu

Uji Lab 8 Merek Beras Premium Hasil Sidak di Jambi, Tak Sesuai Standar Mutu!

57 tahun lalu

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Polda Jabar Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Aman

57 tahun lalu

Satgas Pangan Polda Jabar Sidak Pasar, Cek Stok dan Harga Bahan Pokok selama Ramadhan

57 tahun lalu

Momen Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Bajak Sawah Gunakan Traktor di Merauke

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal