Ancam Rusak Lingkungan, Warga Bantul Tolak Penambangan Pasir Ilegal di Muara Sungai Opak

Trisna Purwoko
Aktivitas penambangan pasir di muara Sungai Opak Bantul ditolak warga karena mengancam lingkungan. (Foto: istimewa)

Kekhawatiran warga ini dipicu dengan banyaknya truk yang datang. Setiap harinya ada sekitar 15 sampai 20 yang datang mengangkut pasir. Satu truk dijual dengan harga Rp.250.000 sampai dengan Rp.300.000 yang jika dilihat dari ekonomi cukup besar.  

Maraknya penambangan ini telah merusak sekitar 15 hektar lahan lahan. Lahan ini merupakan Sultan Ground yang kerap difungsikan warga untuk bertani. Kawasan ini juga tengah dijadikan sebagai konservasi tanaman mangrove. 

“Masalah ini sudah dikoordinasikan dengan Babhinkamtibmas dna babinsa agar ada peninjauan,”  kata Lurah Srigading, Prabowo Suganda.

Hanya saja, saat dilakukan peninjauan aktivitas penambangan pasir tidak ada. Begitu rombongan kembali penambangan kembali berjalan.  Para penambang tidak hanya dari dua kalurahan, namun juga dari luar daerah.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perusahaan Besar Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan di Pelalawan

57 tahun lalu

Polda Riau Tindak Perusak Hutan Mangrove di Meranti, Sita Ribuan Karung Arang Bakau Ilegal

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal