Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perusahaan Besar Kelapa Sawit Ditetapkan Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan di Pelalawan
Advertisement . Scroll to see content

Ancam Rusak Lingkungan, Warga Bantul Tolak Penambangan Pasir Ilegal di Muara Sungai Opak

Minggu, 18 April 2021 - 16:40:00 WIB
Ancam Rusak Lingkungan, Warga Bantul Tolak Penambangan Pasir Ilegal di Muara Sungai Opak
Aktivitas penambangan pasir di muara Sungai Opak Bantul ditolak warga karena mengancam lingkungan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id – Aktivitas penambangan pasir ilegal di muara sungai Opak di wilayah Kabupaten Bantul mendapat penolakan dari warga Srigading Kapanewon Sanden dan warga Trihanggo Kapanewon Kretek. Mereka khawatir aktivitas ini akan merusak lingkungan.
 
Aksi penambangan pasir di muara Sungai Opak ini sudah muncul sejak 2006 silam. Pascagempa bumi melanda Bantul, banyak warga yang melakukan penambangan secara ilegal dengan alasan ekonomi. Hanya saja aktivitas penambangan ini dalam beberapa bulan semakin marak.

“Warga khawatir penambangan ini akan merusak ekosistem dan lingkungan yang akan mempercepat abrasi,” kata Koordinator warga, Setyo, Minggu (18/4/2021). 

Menurutnya lahan yang ditambang berada di tengah-tengah muara sungai. Olah warga daratan ini dijadikan sebagai pelindung alami jika terjadi hantaman gelombang tinggi. Kawasan itu juga tengah dijadikan hutan mangrove

“Kalau ini ditambang, ait laut akan masuk ke muara dan mengancam lahan pertanian warga,” katanya.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut