Sebelumnya, aksi ribuan massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) menggelar aksi #GejayanMemanggil pada Senin (23/9/2019). Massa secara damai membubarkan diri usai lima jam melakukan aksi.
Tak hanya itu, sebagian mahasiswa juga kembali mengumpulkan sampah sisa aksi dan memasukkannya ke dalam kantong hitam.
Aksi ini digelar dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), UU KPK, kerusakan lingkungan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Pertanahan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), dan penangkapan aktivis.