Ade Armando Dilaporkan ke Polda DIY, Dianggap Hina Sultan dan Rakyat Jogja

erfan erlin
Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan Ade Armando ke Polda DIY. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

Dikatakannya, Ade Armando tidak cukup hanya meminta maaf saja namun memang harus diberi efek jera. Karena peristiwa semacam ini tidak hanya dilakukan oleh Ade Armando tetapi juga sering dilakukan oleh partainya. 

"Kami akan menggunakan UU ITE Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 tentang Ujaran Kebencian. Untuk memperkuat laporan tersebut, kami membawa video yang diunggah oleh Ade Armando,” kata dia. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda DIY Kerahkan 21 Drone Pantau Arus Mudik Lebaran selama Operasi Ketupat Progo

57 tahun lalu

Gratis! Tol Purwomartani–Prambanan Dibuka Fungsional saat Arus Mudik Lebaran 2026

57 tahun lalu

Sidang Eksepsi Resbob di PN Bandung, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Tidak Jelas

57 tahun lalu

3 Mahasiswa Diamankan saat Demo Ricuh di Polda DIY, Langsung Dipulangkan ke Rektorat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal