Ada Dugaan Pemilih Penyusup di Malang, Bawaslu: Itu Hasil Temuan Pengawasan

Avirista Midaada
TPS di Kelurahan Pandanwangi Kota Malang alami kekurangan surat suara (Foto: iNews/Avirista Midaada)

Sedangkan satu TPS yakni TPS 32 Kelurahan Dinoyo, didapati ada satu orang pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali pada surat suara Pilpres. Dengan alasan salah memilih pada pencoblosan yang pertama.

"PSU maksimal dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara. Kami masih tindaklanjuti, jika memang terbukti ada pelanggaran, kita rekomendasikan ke KPU untuk PSU. Kita tunggu hasil laporan pengawasan dan penelusuran dari jajaran bawaslu, baik Panwascam, PKD (Panwaslu Kelurahan Desa) atau PTPS (Pengawas TPS)," jelasnya.

Sementara itu Ketua KPU Kota Malang Aminah Aminingtyas mengaku belum menerima informasi adanya pencoblosan ulang di empat TPS yang ada di Kecamatan Lowokwaru tersebut.

"Kami belum mendapat rekomendasinya hingga saat ini," ucap Aminah Aminingtyas.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

57 tahun lalu

Ketua KPPS Buron Perusakan Surat Suara hingga Picu PSU di Pesawaran Ditangkap

57 tahun lalu

30 PPK di Bangka Barat Resmi Dilantik, 70 Persen Anggota Lama

57 tahun lalu

Pilwalkot Solo 2024, KPU Pastikan Tanpa Paslon Jalur Perseorangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal