Ada 18.082 Pecandu Narkoba di DIY, BNN Dorong Keluarga Akses Sarana Rehabilitasi

Antara
BNN dorong keluarga pecandu narkoba untuk mengakses layanan Rehabilitasi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Selama Triwulan I Tahun 2022, ada 664 pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang di DIY mengakses layanan rehabilitasi. Sebanyak 557 pengguna narkoba mengakses layanan rehabilitasi milik mitra BNN dengan jumlah terbanyak di Kota Yogyakarta, dan 87 lainnya di klinik milik BNN di DIY.

Selain gratis, Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah menjamin bahwa pengguna narkotika yang menjalani rehabilitasi dipastikan bebas dari jeratan hukum. 

"Kalau dia melaporkan diri untuk proses rehabilitasi ya akan kami rehabilitasi, bukan untuk data penangkapan. Kerahasiaannya juga kami jamin," ujar Windy Elfasari.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

6 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

6 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

6 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

13 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal