9 Pengedar Narkoba di Gunungkidul Ditangkap, Polisi Sita Ribuan Butir Psikotropika

erfan erlin
Satresnarkoba Polres Gunungkidul membongkar jaringan pengedar narkoba dan mengamankan 9 tersangka. (foto: MPI/erfan erlin)

Polres Gunungkidul juga berhasil mengungkap satu jaringan lagi. Awalnya polisi mengamankan MJ warga Dlingo di depan GOR Siyono, dengan barang bukti 57 butir pil logo Y. Dari keterangan MJ barang ini dibeli dari tersangka IN dan dilakukan penangkapan. Satu tersangka lain dengan A masih menjadi DPO. 

"Semua tersangka dijerat dengan Undang Undang Kesehatan pasal 197 pasal Jo 162 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 jam lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

3 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

10 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal