9 Pengedar Narkoba di Gunungkidul Ditangkap, Polisi Sita Ribuan Butir Psikotropika

erfan erlin
Satresnarkoba Polres Gunungkidul membongkar jaringan pengedar narkoba dan mengamankan 9 tersangka. (foto: MPI/erfan erlin)

Polres Gunungkidul juga berhasil mengungkap satu jaringan lagi. Awalnya polisi mengamankan MJ warga Dlingo di depan GOR Siyono, dengan barang bukti 57 butir pil logo Y. Dari keterangan MJ barang ini dibeli dari tersangka IN dan dilakukan penangkapan. Satu tersangka lain dengan A masih menjadi DPO. 

"Semua tersangka dijerat dengan Undang Undang Kesehatan pasal 197 pasal Jo 162 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal