8 Anggota Brimob DIY Ditindak karena Lakukan Kekerasan kepada Warga

Priyo Setyawan
Ilustrasi tindak kekerasan. (Foto : Dok SINDOnews)

Menurut Iman meski sudah ada mediasi dan dilaporkan ke pimpinan, namun tetap akan memberikan sanksi kepada delapan anggotanya yang melakukan tindak kekerasan. Sebab apa yang dilakukan anggotanya itu tidak dibenarkan.

“Mereka tetap akan diproses. Termasuk akan diberikan wawasan kebangsaan dan hukum, sehingga tidak terulang lagi,” ujarnya.

Iman menambahkan, kepada tiga warga tersebut juga akan memberikan perlindungan dan jaminan keamanan. Bukan itu saja, jika ada yang memerlukan pengobatan di rumah sakit semua biaya akan ditanggung.

Kuasa hukum tiga warga Yogyakarta, Julian Dwi Prasetia membenarkan sudah ada mediasi dan permintaan maaf dari anggota Brimob. Termasuk tuntutan warga juga dipenuhi, yaitu pelakunya anggota Brimob dan untuk sanksinya diserahkan kepada Brimob serta ada perlindungan.

“Untuk langkah selanjutnya, diserahkan kepada kliennya,” ujarnya.

Kasus tindak kekerasan anggota Brimob Polda DIY ini terungkap setelah tiga warga yang menjadi korban mengadukan permasalahan tersebut kepada tim hukum Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi (AMSD).

Kemudian tim hukum AMSD, Selasa (27/10/2020) melakukan audiensi dengan Polda DIY, minta perlindungan dan ditemukan dengan Dansat Brimob Polda DIY untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Permintaan itu dipenuhi Polda DIY dan Selasa (27/10/2020) malam, ada mediasi antara kuasa hukum tiga warga dengan Dansat Brimob Polda DIY. Hasilnya memang ada tindak kekerasan tersebut.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 2 Anggota Brimob Korban Pembacokan Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Kronologi 2 Anggota Brimob Dibacok Debt Collector di Serang, Berawal dari Penarikan Kendaraan

57 tahun lalu

2 Anggota Brimob Polda Banten Luka-Luka Dibacok Debt Collector di Serang

57 tahun lalu

Tamtama TNI AL di Bangkalan Meninggal Tak Wajar, Keluarga Tolak Disebut Bunuh Diri

57 tahun lalu

Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal