7 WNA India Terancam 1 Tahun Penjara akibat Kabur dari Karantina Kesehatan Bandara Soetta

Hasan Kurniawan
Tiga WNA India (duduk) sedang menunggu interogasi petugas Kejari Tangerang. (Foto MNC Portal).

"Karena ancamannya satu tahun, para tersangka tidak dilakukan penahanan. Jadi, setelah semua selesai, secepatnya kami limpahkan ke pengadilan. Setelah proses pemberkasan, mereka akan dilenakan wajib lapor," katanya. 

Dilanjutkan Dewa, dalam pengungkapan ini, petugas juga menerima dokumen-dokumen yang digunakan ketujuh WNA India datang ke Indonesia, seperti paspor dan visa. Jika terbukti melanggar, mereka akan dideportasi.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Pencurian Jam Tangan Mewah di Kargo Bandara Soekarno-Hatta Ditangkap

57 tahun lalu

Penampakan Bule yang Ludahi Imam Masjid Al-Muhajir Buahbatu saat Ditangkap di Bandara Soetta

57 tahun lalu

4 ABK yang Selundupkan WN India dan Terdampar di Rote Ndao Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

6 WNA India Terdampar di Rote Ditempatkan di Rudenim Kupang

57 tahun lalu

63 TKI Ilegal Diamankan di Bandara Soetta, Gagal Berangkat ke Timur Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal