7 Poin Pernyataan Sikap Jaringan Gusdurian, Singgung Integritas hingga Pelanggaran Etika

Agung Bakti Sarasa
Jaringan Gusdurian Indonesia memberikan pernyataan sikap terkait situasi politik Pemilu 2024. (Foto: Istimewa).

YOGYA, iNews.id - Jaringan Gusdurian Indonesia memberikan pernyataan sikap terkait situasi politik Pemilu 2024. Pembacaan pernyataan sikap ini dipimpin langsung Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Wahid di Yogyakarta, Sabtu (10/2/2024).

Alissa Wahid mengatakan, pernyataan sikap ini dirumuskan bersama oleh Jaringan Gusdurian Indonesia dari seluruh penjuru Indonesia. Bahkan, ada beberapa komonitas di luar negeri.

"Ada lebih dari 100 komonitas Gusdurian di Indonesia dan juga lembaga lembaga yang berjejaring di dalam Gusdurian Indonesia di dalamnya ada ribuan aktivis tingkat akar rumput dan juga para tokoh-tokoh agama dan tokoh tokoh masyarakat. Jadi ini adalah pernyataan kami bersama," ujar Alissa.

Tujuh poin pernyataan sikap tersebut, yakni:

1. Kami menyayangkan terjadinya sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum dan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024, seperti pelanggaran netralitas pejabat dan aparat negara, penyalahgunaan sumber daya negara, kekerasan berbasis politik, penyebaran hoaks, misinformasi, serta disinformasi serta perbuatan yang merendahkan martabat. Penting untuk memastikan dugaan pelanggaran tidak lagi terjadi.

2. Kami menuntut para penyelenggara negara dari pusat hingga daerah, khususnya Presiden sebagai kepala negara, para penegak hukum, TNI-Polri dan kejaksaan untuk tetap menjaga integritas, kejujuran dan sikap netral agar proses politik pemilu dapat berlangsung dengan demokratis, jujur, adil dan bermartabat. Penyalahgunaan kekuasaan dalam pemilu adalah penanda akan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan setelah pemilu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Kalsel Pacu Peningkatan Indeks Integritas lewat Pelatihan Bersama KPK

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

57 tahun lalu

Ketua KPPS Buron Perusakan Surat Suara hingga Picu PSU di Pesawaran Ditangkap

57 tahun lalu

Festival Kuliner Non-Halal Dibuka dengan Pembatasan, Ini Respons Dewan Syari’ah Kota Surakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal