3 Oknum TNI Tersangka Kasus Nagreg Ubah Warna Cat Mobil Usai Kecelakaan

Antara
Tim penyidik Puspomad menyerahkan berkas perkara dari tiga tersangka anggota TNI yang melakukan penabrakan pada dua sejoli di Nagreg kepada Otmilti II Jakarta pada Kamis (6/1/2022). (Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta)

Dia menegaskan, tindakan yang dilakukan tiga oknum TNI AD tersebut di luar batas kemanusiaan. Oleh karena itu dalam pemeriksaan, pihaknya juga memeriksa kejiwaan dan psikologis ketiga oknum tersebut.

"Saat dilakukan tes psikologi dan jiwa dijadikan bahan bagi TNI AD untuk melihat bagaimana kondisi ketiga tersangka. Hasilnya untuk evaluasi," katanya.

Menurutnya, berkas kasus ini telah diserahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta untuk kemudian segera disidangkan di pengadilan militer.

"Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Militer Pomdam Jaya Guntur," ucapnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal