229 TKI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia, Diangkut dengan 2 Kapal ke Nunukan

Antara
Ratusan TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia di rusunawa Nunukan. (Antara)

NUNUKAN, iNews.id - Sebanyak 229 tenaga kerja Indonesia (TKI) dideportasi dari Malaysia. Para tKI bermasalah ini dipulangkan ke Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan.

"Deportasi tersebut dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron yang sudah terdeteksi di Malaysia," kata Kepala UPT BP2MI Nunukan, AKBP FJ Ginting di Nunukan, Sabtu (11/12/2021).

menurut Ginting, ratusan TKI yang dideportasi kali ini sudah vaksin dan sudah ada hasil tes PCR-nya. 

Setibanya di Pelabuhan Tunon Taka, para TKI langsung dijemput oleh petugas imigrasi dan kepolisian setempat untuk menjalani pemeriksaan dokumen kesehatan berupa kartu vaksin dan PCR, serta tes swab oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Dia menjelaskan, mereka yang dideportasi tersebut terdiri atas 127 orang yang tidak memiliki dokumen keimigrasian bekerja di Malaysia, 33 orang lahir di Malaysia. Selain itu ada 61 kasus narkoba, dua kasus pembunuhan, dan kasus kriminal lainnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal