“Ini adalah program pemerintah pusat, daerah mendukung untuk kemanfaatan bagi DIY. Apalagi lalu lintas di jalan-jalan utama sudah sangat padat,” ujar Rani.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Krido Suprayitno mengatakan, selain mengevaluasi penyelenggaraan pengadaan tanah jalan tol Yogya-Solo dan Jogja-Bawen, juga dilakukan paparan perencanaan trase untuk Jalan Tol Jogja-Kulonprogo. Percepatan penyelesaian pengadaan tanah menjadi prioritas yang harus diselesaikan.
“Sesuai arahan Sri Sultan, izin penetapan lokasi untuk tol Yogya-Kulonprogo segera diproses,” katanya.
Tol Yogya-Kulonprogo ini akan melalui tiga kabupaten yaitu Sleman, Bantul dan Kulonprogo yang terdiri dari 11 kapanewon dan 44 kalurahan. Untuk itu, harus segera dilakukan sosialisasi berkaitan dengan persiapan tersebut.
“Sudah ada trasenya dan sudah sesuai dengan usulan dari Dirjen Bina Marga. Secapatnya akan disosialisasikan setelah mendapatkan arahan,” ujarnya.