Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan KPK Pilih Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Advertisement . Scroll to see content

2022 Pengadaan Lahan Tol Yogya-Solo Tuntas, Begini Mekanismenya

Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:20:00 WIB
2022 Pengadaan Lahan Tol Yogya-Solo Tuntas, Begini Mekanismenya
Tanah dan bangunan warga Pundong III, Tirtoadi, Mlati, Sleman, yang terkena proyek jalan tol sudah diberi patok. (Foto : iNews.id/Priyo Setyawan)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Pengadaan lahan untuk jalan tol trase Yogya-Solo ditargetkan selesai tahun ini. Pemberian ganti rugi akan dibayarkan secara bertahap, agar pembangunan tidak mundur. 

Ketua Project Management Unit Percepatan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan DIY Rani Sjamsinarsi mengatakan, pemerintah pusat telah menganggarkan Rp5 triliun untuk pembebasan lahan tol di wilayah DIY. Tahun ini masih dalam proses pengadaan lahan yang direncanakan dari perbatasan Tamanmartani sampai dengan Maguwo dan dari on/off Trihanggo (Ring road utara) sampai dengan Junction Sleman. 

“Tahapan pembangunan mengikuti lahan yang telah dibebaskan ini. Sedangkan untuk tol elevated diatas Ring Road Utara menjadi tahap terakhir,” papar Rani usai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam agenda melaporkan perkembangan proyek pembangunan jalan tol Yogya–Solo, Jogja-Bawen dan Yogya- Kulonprogo, Selasa (30/08/2022) di Gedhong Gadri, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Proses pembebasan lahan tol Yogyakarta-Bawen berjalan cukup baik. Untuk itulah pemerintah pusat mengejar penyelesaian pembebasan lahan. Sebab proyek jalan tol ini menjadi proyek nasional yang didanai negara. Sedangkan konstruksi fisiknya oleh investor. 

Pengadaan lahan mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan juga harus memperhatikan hal-hal yang terkait dengan Keistimewaan DIY, khususnya trase tol tidak diizinkan melewati situs ataupun area-area yang harus dilestarikan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut