2 Perempuan Muda Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Aborsi di Bantul

Trisna Purwoko
Polisi mengamankan dua orang tersangka dalam kasus aborsi. (foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

BANTUL, iNews.id - Polres Bantul berhasil mengungkap dua kasus aborsi yang dilakukan di dua lokasi terpisah. Polisi telah menetapkan dua orang tersangka yang merupakan dua gadis muda.

Dua tersangka yang diamankan ASV (18) warga Imogiri, Bantul yang memakamkan bayi di Makam Ngasem, Desa Canden, Kecamatan Jetis, Bantul dan AU (21) mahasiswa asal Kalimantan Tengah, mahasiswi yang indekos di Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan.

“Ada dua kasus aborsi yang berhasil kami ungkap. Sudah ada dua tersangka yang ditetapkan,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Rabu (14/2/2022). 

Dari hasil pemeriksaan, keduanya melakukan aborsi atas inisiatif sendiri. Mereka mengonsumsi obat penggugur kandungan yang dibeli secara online. Agar janin cepat gugur mereka mengonsumsi dengan jumlah yang berlebihan. 

Kapolres mengatakan, untuk tersangka ASV diamankan warga saat berziarah ke makam anaknya yang bernama Arsila Bin Andreas di wilayah Jetis, pada Minggu (13/2/2022).  Sebelumnya warga di sekitar makam geger dengan temuan makam bayi yang masih baru. Warga kemudian memantau dan menangkap ASV dan pacarnya. 

“Ada 16 pil yang diminum setiap dua jam sekali,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Bantul, Disiksa lalu Dibuang saat Kritis

57 tahun lalu

Fakta Baru Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi DKI Jakarta di Bantul, Korban Disiksa Berhari-hari

57 tahun lalu

Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari  4 Jam

57 tahun lalu

Sumbawa Geger, Kucing Peliharaan Bawa Janin ke Dapur Sempat Dikira Warga Usus Ikan

57 tahun lalu

Penemuan Janin di Sumbawa Gegerkan Warga, Polisi Olah TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal