2 Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Tersangka . (Foto: Ilustrasi/Ist)


 
Dari keterangan ZR, petugas berhasil mengetahui keberadaan RR. Selanjutnya melakukan penangkapan dan membawanya ke Mapolsek Gamping pada 21 agustus 2021 di kosnya di wilayah Bantul.

Dari pemeriksaan, kedua pelaku selalu mencari sasaran rumah kosong dengan mengunaka sepeda motor. Setelah mendapatkan lokasi, untuk memastikan rumah itu kosong terlebih dahulu mengetuk pintu atau pagar rumah termasuk melempar batu ke dalam rumah itu.
 
“Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Geger 3 Santri di Jombang Kabur gegara Utang Layangan, Pesantren Bantah Isu Bullying

57 tahun lalu

Sapi Berbobot 1 Ton Mengamuk Kabur ke Jalan Raya di Semarang, 1 Orang Terluka

57 tahun lalu

Kejati Jabar Ungkap Identitas 7 Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Cianjur

57 tahun lalu

Polisi Buru Sopir Bus Arimbi yang Kabur usai Terguling di Tol Cipularang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal