Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang
Advertisement . Scroll to see content

Kejati Jabar Ungkap Identitas 7 Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Cianjur

Senin, 25 Maret 2024 - 21:29:00 WIB
Kejati Jabar Ungkap Identitas 7 Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Cianjur
Ilustrasi tujuh tahanan kabur dari sel di PN Cianjur. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) mengungkap identitas tujuh tahanan yang kabur usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3/2024) sore. Ke-7 tahanan kabur itu terlibat beberapa tindak kriminal.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, tujuh tahanan itu masing-masing bernama Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan, dan Asep Gunawan. 

"Tujuh tahanan itu, mayoritas merupakan terdakwa untuk kasus pencurian dengan pemberatan," kata Kasipenkum Kejati Jabar.

Saat ini, tim gabungan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Polres Cianjur, dan Pengadilan Negeri (PN) Cianjur tengah memburu tujuh tahanan kabur tersebut.

"Jika masyarakat ada menemukan, sgera melaporkan ke kejaksaan negeri atau Polres dan Polsek setempat," ujar Nur Sricahyawijaya. 

Diketahui, tujuh tahanan itu kabur sesuai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Senin (25/3/2024). Mereka dikembalikan ke sel tahanan. Saat di dalam sel, mereka ke kamar mandi. Ternyata, di kamar mandi mereka menjebol teralis ventilasi dan kabur.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawija mengatakan, ketujuh tahanan tindak pidana umum itu kabur dengan cara menjebol ventilasi kamar mandi di rumah tahanan PN Cianjur.

"Mereka menjebol teralis besi kamar mandi. Teralis besi itu sudah keropos," kata Kasipenkum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut